Wamendagri Minta Pemda Papua Terapkan Lima Prinsip Pengelolaan Dana Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua menerapkan lima prinsip utama dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Orang Asli Papua (OAP).

Dalam keterangannya di Jayapura pada Sabtu (25/7/2026), Ribka menegaskan bahwa penerapan prinsip 5T harus menjadi standar dalam seluruh tahapan pengelolaan Dana Otsus, mulai dari perencanaan, penganggaran, penyaluran, pelaksanaan program, hingga pengawasan.

Menurutnya, tata kelola yang baik akan memastikan penggunaan Dana Otsus lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan Papua.

Dana Otsus Harus Berdampak Nyata

Ribka menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan Dana Otsus tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Ia menyebut sejumlah indikator penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Orang Asli Papua, serta membaiknya kualitas pelayanan dasar di berbagai sektor.

“Prinsip 5T harus menjadi pedoman agar Dana Otsus tidak hanya terserap, tetapi juga benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua,” ujar Ribka.

Reformasi Tata Kelola Terus Diperkuat

Menurut Ribka, pemerintah telah melakukan reformasi tata kelola Dana Otsus, termasuk mempercepat proses penyaluran melalui interoperabilitas sistem antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Meski demikian, ia menilai masih diperlukan penguatan pada tahap pelaksanaan di lapangan agar efektivitas penggunaan anggaran dapat terus meningkat.

Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, penyempurnaan basis data Orang Asli Papua, serta penerapan sistem tata kelola berbasis data untuk memastikan seluruh program Otsus berjalan lebih tepat sasaran.

Selaras dengan RIPPP

Selain memperkuat tata kelola, Wamendagri meminta seluruh pemerintah daerah memastikan penggunaan Dana Otsus sejalan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).

Fokus pembangunan diarahkan untuk mendukung tiga prioritas utama, yakni Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif, yang menjadi landasan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Ribka menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap tata kelola Dana Otsus dapat semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua.

Website |  + posts