Presiden Polandia Karol Nawrocki menegaskan pemerintahannya tidak akan mendukung legalisasi pernikahan sesama jenis karena dinilai bertentangan dengan konstitusi negara. Meski demikian, ia membuka peluang untuk membahas pengaturan hukum terkait status hubungan bagi pasangan yang memiliki kedekatan secara personal di luar institusi pernikahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nawrocki saat bertemu para pendukungnya pada Kamis (6/8) dalam acara yang menandai satu tahun masa kepemimpinannya sebagai Presiden Polandia. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa diskusi mengenai perlindungan hukum bagi “pasangan dekat” masih memungkinkan dilakukan, selama tidak mengubah definisi pernikahan yang telah diatur dalam konstitusi.
Menurut Nawrocki, Pasal 18 Konstitusi Polandia secara tegas menyebut bahwa pernikahan merupakan ikatan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan serta memperoleh perlindungan hukum negara. Sebagai kepala negara, ia menilai memiliki kewajiban untuk menjaga ketentuan konstitusional tersebut.
Ia juga mengingatkan agar isu hubungan sesama jenis tidak dijadikan sebagai alat untuk mendorong agenda yang bersifat ideologis. Pemerintah, kata Nawrocki, lebih memilih mencari solusi yang dapat memberikan kepastian hukum bagi individu yang hidup bersama tanpa mengubah konsep dasar pernikahan yang berlaku di Polandia.
Presiden Polandia itu menjelaskan bahwa pembahasan mengenai status “pasangan dekat” dapat diarahkan pada pengaturan hak-hak tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Namun, pendekatan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan terhadap pernikahan sesama jenis maupun sebagai pengganti institusi pernikahan yang telah diatur dalam konstitusi.
Nawrocki kembali menegaskan bahwa keluarga memiliki posisi yang sangat penting dalam sistem hukum dan kehidupan sosial Polandia. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan status keluarga harus tetap berpedoman pada aturan konstitusi yang berlaku.
Sikap tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah Polandia dalam isu keluarga dan hubungan sipil. Di satu sisi, pemerintah membuka ruang dialog mengenai perlindungan hukum bagi pasangan tertentu, tetapi di sisi lain tetap mempertahankan definisi pernikahan sebagai ikatan antara pria dan wanita sesuai konstitusi negara.
Reza Hidayat adalah penulis dan kontributor di Warta Independen yang meliput berita teknologi, bisnis, dan perkembangan digital. Ia fokus menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan bagi pembaca.
