Pria Diduga Lecehkan Ojol Diamankan Warga

Seorang pria paruh baya berinisial H (56) diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Taman Lansia, Kota Bogor. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/6) itu sempat terekam video dan menyebar luas di media sosial sebelum akhirnya pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video menunjukkan momen ketika korban bersama sejumlah warga menahan pelaku yang berusaha menghindar. Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat beberapa kali membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya dan meminta agar tidak dibawa ke kantor polisi. Namun warga yang berada di lokasi tetap mengamankan pelaku hingga aparat datang.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban merupakan pengemudi ojol berinisial N (20). Saat kejadian, korban sedang menunggu pesanan penumpang di sekitar lokasi. Pelaku kemudian mendekatinya dan mengajak berbincang. Namun di tengah percakapan tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh yang membuat korban merasa terganggu dan tidak nyaman.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Ipda Budi Setiawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga meraba bagian tubuh korban tanpa persetujuan. Merasa menjadi korban pelecehan, pengemudi ojol tersebut segera meminta bantuan warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Respons cepat masyarakat membuat pelaku tidak sempat meninggalkan area taman.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan membantu mengamankan terduga pelaku. Situasi sempat menarik perhatian masyarakat sekitar sebelum akhirnya petugas membawa pria tersebut ke pos polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam video lain yang beredar, pelaku terlihat sudah berada dalam pengawasan aparat keamanan.

Kepolisian saat ini masih mendalami seluruh kronologi kejadian dengan memeriksa korban, saksi, dan terduga pelaku. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya tindakan serupa yang pernah dilakukan sebelumnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara dapat terungkap secara menyeluruh.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual dapat terjadi terhadap siapa saja tanpa memandang usia maupun jenis kelamin. Aparat mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan serupa sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku.

+ posts