KemenUMKM Siapkan Rp115,77 Miliar Pulihkan Usaha Mikro Sumbar

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KemenUMKM) menyiapkan anggaran Rp115,77 miliar untuk membantu pemulihan 38.507 usaha mikro yang terdampak bencana di Sumatera Barat pada 2026. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung pelaku usaha memperbaiki dan kembali menjalankan aktivitas bisnisnya.

Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Rahmadi mengatakan setiap pelaku usaha yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan bantuan rehabilitasi sebesar Rp3 juta. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk membantu proses pemulihan usaha setelah terdampak bencana.

Secara keseluruhan, alokasi anggaran Kementerian UMKM untuk Sumatera Barat pada 2026 mencapai Rp119,3 miliar. Anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga program, yakni Banpres rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, dan Klinik UMKM Bangkit.

Rahmadi mengatakan proses pendataan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program agar bantuan diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar memenuhi kriteria. Pemerintah daerah akan dilibatkan untuk memastikan data calon penerima sesuai dengan kondisi di lapangan.

Untuk mengantisipasi adanya calon penerima yang tidak lolos proses validasi, jumlah pengusaha mikro yang diusulkan akan dibuat 25 persen lebih banyak dibandingkan kuota bantuan. Data calon penerima yang belum mendapatkan bantuan nantinya dapat digunakan sebagai basis pendataan untuk program berikutnya.

Menurut Rahmadi, langkah tersebut juga dapat membantu pemerintah daerah dalam menyiapkan data pengusaha mikro yang membutuhkan dukungan pada 2027.

Dalam pelaksanaan program, pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat bertugas melakukan validasi terhadap data UMKM yang terdampak bencana. Pemerintah daerah juga diminta menunjuk penanggung jawab atau person in charge (PIC), serta memastikan kesiapan lokasi dan peserta kegiatan.

Sebanyak 13 kabupaten dan kota yang terdampak bencana akan dibagi menjadi tiga regional layanan. Masing-masing regional berpusat di Kabupaten Agam, Kota Padang, dan Kepulauan Mentawai.

Pembagian tersebut dirancang untuk membuat pelaksanaan program lebih efektif sekaligus mempercepat penyaluran dukungan kepada pelaku usaha yang membutuhkan.

Kementerian UMKM menilai pemulihan usaha pascabencana membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah. Akurasi data penerima serta kesiapan pelaksanaan di lapangan menjadi faktor penting agar bantuan rehabilitasi dapat memberikan manfaat secara optimal bagi pelaku usaha mikro di Sumatera Barat.

Website |  + posts

Intan Permata adalah kontributor di Warta Independen yang fokus pada berita hiburan, gaya hidup, dan isu sosial. Ia menghadirkan konten yang informatif, ringan, dan mudah dipahami oleh pembaca.