
Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan keberadaan personel yang berjaga di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, merupakan bagian dari pola pengamanan rutin terhadap pejabat yang menjalankan tugas strategis. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya perhatian publik setelah rumah Jampidsus di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga sejumlah prajurit TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan pengamanan dilakukan sesuai prosedur yang telah berlaku dan tidak berkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor. Menurutnya, penempatan personel bertujuan memberikan perlindungan kepada pejabat yang menangani perkara-perkara penting, sehingga tidak perlu dikaitkan dengan isu lain yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam beberapa hari terakhir, perhatian publik memang tertuju pada penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor. Operasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, TNI menegaskan pengamanan terhadap rumah Jampidsus sudah menjadi bagian dari mekanisme yang telah berjalan dan tidak muncul sebagai respons atas kegiatan penyidikan tersebut.
Kristomei juga menekankan TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan. Menurutnya, keberadaan personel TNI tidak dimaksudkan untuk menghalangi proses hukum maupun mengintervensi penyelidikan yang dilakukan institusi lain. Seluruh pelaksanaan tugas dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan sinergi antarlembaga negara.
Pengamanan terhadap pejabat Kejaksaan Agung sendiri telah memiliki dasar kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung yang berlaku selama ini. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung keamanan pejabat yang menangani perkara dengan tingkat risiko tinggi, termasuk kasus-kasus tindak pidana korupsi berskala besar. Karena itu, TNI menyebut keberadaan personel di sekitar kediaman Jampidsus bukan merupakan hal baru maupun langkah yang bersifat insidental.
Dengan penjelasan tersebut, TNI berharap masyarakat tidak mengaitkan pengamanan rumah Jampidsus dengan berbagai spekulasi yang beredar. Aparat meminta publik menunggu informasi resmi dari institusi terkait mengenai perkembangan setiap perkara yang sedang ditangani, sementara pengamanan terhadap pejabat negara tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
