Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kenaikan signifikan pada Harga Referensi (HR) dan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao untuk periode 1–31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut dipicu terganggunya pasokan global akibat cuaca buruk, serangan hama, dan penurunan produksi di negara-negara penghasil kakao utama yang dipengaruhi fenomena El Niño.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa HR biji kakao untuk Agustus 2026 ditetapkan sebesar 5.424,96 dolar AS per metrik ton (MT). Nilai tersebut meningkat 1.455,41 dolar AS atau 36,66 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sejalan dengan itu, HPE biji kakao juga naik menjadi 5.064 dolar AS per MT, bertambah 1.418 dolar AS atau 38,90 persen.
Menurut Tommy, penetapan HR dan HPE dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pasar internasional, biaya logistik global, serta kondisi perdagangan komoditas dunia. Gangguan produksi di kawasan Afrika Barat sebagai sentra utama kakao dunia menjadi faktor dominan yang mendorong kenaikan harga ekspor.
Selain cuaca ekstrem akibat El Nino, serangan hama yang melanda perkebunan kakao di sejumlah negara produsen turut memperketat pasokan global sehingga memicu kenaikan harga di pasar internasional.
Untuk periode Agustus 2026, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) biji kakao sebesar 7,5 persen, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 yang telah diperbarui melalui PMK Nomor 68 Tahun 2025. Besaran Pungutan Ekspor (PE) juga dipertahankan sebesar 7,5 persen, mengacu pada PMK Nomor 69 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah melalui PMK Nomor 9 Tahun 2026.
Selain komoditas kakao, Kemendag juga menetapkan perubahan HPE untuk sejumlah produk kehutanan. Harga patokan ekspor getah pinus naik menjadi 1.013 dolar AS per MT, atau meningkat sekitar 1,10 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, beberapa jenis produk kayu mengalami penyesuaian harga. HPE meningkat pada veneer dari hutan alam dan sejumlah produk kayu olahan tertentu. Sebaliknya, beberapa produk seperti veneer dari hutan tanaman, wooden sheet for packing box, wood chips, serta beberapa jenis kayu olahan lainnya mengalami penurunan harga. Di sisi lain, HPE untuk produk kulit serta beberapa kategori produk kayu tertentu tetap tidak berubah dibandingkan periode Juli 2026.
Seluruh penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1667 Tahun 2026 mengenai Harga Referensi dan Harga Patokan Ekspor atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar maupun tarif layanan badan layanan umum.
