Pemkab Tanah Datar Perkuat Tim Reaksi Cepat Hadapi Ancaman Bencana

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatera Barat, terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana melalui peningkatan kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses kaji cepat, koordinasi lintas instansi, serta penanganan darurat di daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi.

Program yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Datar di Batusangkar pada Selasa tersebut melibatkan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun sistem respons bencana yang lebih terintegrasi.

Kepala Pelaksana BPBD Tanah Datar Ermon Revlin menjelaskan bahwa kondisi geografis wilayahnya menghadapi berbagai ancaman, mulai dari tanah longsor, banjir bandang, erupsi Gunung Marapi, hingga gempa bumi. Karena itu, pemerintah membutuhkan personel yang memiliki kemampuan teknis dan mampu bertindak cepat ketika situasi darurat terjadi.

Menurutnya, TRC lintas OPD memiliki peran penting sebagai tim pertama yang melakukan penilaian awal terhadap dampak bencana, membantu proses evakuasi, serta mendukung operasi penyelamatan. Melalui pelatihan ini, kemampuan anggota terus ditingkatkan agar setiap tindakan di lapangan berjalan lebih efektif, terukur, dan selaras dengan prosedur yang berlaku.

Selain penguatan keterampilan teknis, kegiatan tersebut juga difokuskan pada penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang melibatkan seluruh perangkat daerah. Kehadiran SOP bersama diharapkan mampu mempercepat koordinasi dan memangkas proses administratif ketika status tanggap darurat telah ditetapkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanah Datar Abdurrahman Hadi mengatakan pengalaman menghadapi berbagai bencana sepanjang periode 2024 hingga 2026 menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan.

Ia mendorong setiap OPD membentuk unit TRC internal sesuai tugas dan fungsinya agar penanganan pascabencana, baik akibat bencana alam maupun nonalam seperti kebakaran, dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

Menurut Abdurrahman, sinergi seluruh perangkat daerah menjadi faktor utama dalam mengurangi risiko korban jiwa maupun kerugian material. Dengan koordinasi yang semakin kuat, proses kaji cepat, evakuasi, hingga penanganan darurat diharapkan dapat berlangsung secara simultan dan lebih efektif.

Melalui penguatan kapasitas personel serta integrasi lintas OPD, Pemkab Tanah Datar menargetkan terbentuknya sistem penanggulangan bencana yang tangguh, responsif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

+ posts