Indonesia mencatat defisit neraca perdagangan sebesar US$1,61 miliar pada Mei 2026. Capaian tersebut mengakhiri tren surplus perdagangan yang telah berlangsung selama enam tahun atau 72 bulan berturut-turut, sekaligus menjadi sinyal perlambatan pada kinerja perdagangan luar negeri di tengah dinamika ekonomi global.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai impor pada Mei melampaui ekspor. Total ekspor tercatat sekitar US$23,20 miliar, sedangkan impor mencapai sekitar US$24,81 miliar. Selisih kedua angka tersebut menghasilkan defisit perdagangan terbesar dalam beberapa tahun terakhir setelah Indonesia menikmati surplus secara konsisten sejak pertengahan 2020.
Berakhirnya surplus neraca dagang terutama dipengaruhi pelemahan ekspor pada sejumlah komoditas utama serta meningkatnya kebutuhan impor, khususnya dari sektor migas. Defisit perdagangan migas menjadi faktor dominan yang menekan neraca perdagangan nasional, sementara surplus dari sektor nonmigas belum mampu menutup kekurangan tersebut.
Penurunan ekspor terjadi seiring melemahnya permintaan dari sejumlah mitra dagang utama dan penyesuaian harga komoditas global. Di sisi lain, impor mengalami kenaikan karena kebutuhan bahan baku, barang modal, serta energi yang masih tinggi untuk mendukung aktivitas industri dan konsumsi domestik.
Meski mencatat defisit bulanan, pemerintah menilai kondisi tersebut masih perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Neraca perdagangan Indonesia sebelumnya telah mencatat surplus selama enam tahun berturut-turut dan menjadi salah satu penopang stabilitas eksternal nasional. Oleh karena itu, perkembangan pada bulan-bulan berikutnya akan menjadi indikator penting untuk menilai apakah defisit ini bersifat sementara atau menjadi awal perubahan tren.
Para pelaku pasar juga akan mencermati dampak defisit perdagangan terhadap nilai tukar rupiah, cadangan devisa, serta kinerja transaksi berjalan. Perubahan kondisi perdagangan internasional, fluktuasi harga energi, dan permintaan global diperkirakan masih akan memengaruhi performa ekspor maupun impor Indonesia sepanjang tahun ini.
Pemerintah bersama otoritas terkait terus memantau perkembangan perdagangan internasional dan kondisi ekonomi global. Berbagai kebijakan untuk memperkuat daya saing ekspor, memperluas pasar tujuan, serta menjaga keseimbangan impor diharapkan mampu mengembalikan kinerja perdagangan ke jalur yang lebih positif pada periode mendatang. Dengan fundamental ekonomi yang masih terjaga, Indonesia tetap memiliki peluang memperbaiki neraca perdagangan apabila permintaan global mulai pulih dan tekanan terhadap sektor migas dapat dikendalikan.
