Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Timur memperkuat pemahaman anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) masa bakti 2026–2031 guna meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto mengatakan pembekalan tersebut bertujuan agar seluruh anggota FKDM memahami tugas, fungsi, mekanisme pelaporan, serta pola koordinasi dengan pemerintah, aparat keamanan, dan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Jakarta Timur.
“FKDM diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai mata dan telinga pemerintah dalam mendeteksi sejak dini berbagai potensi permasalahan yang dapat mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat di Jakarta Timur,” ujar Kusmanto di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, anggota FKDM diharapkan mampu bekerja secara profesional, objektif, cepat, dan bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas wilayah. Selain memperkuat komunikasi dengan masyarakat, FKDM juga diminta meningkatkan kemampuan menganalisis setiap informasi agar laporan yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kusmanto juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi konflik sosial.
Selain itu, FKDM diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun konflik sosial secara berjenjang sesuai mekanisme yang berlaku agar langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat.
Keberadaan FKDM sendiri diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 138 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini. Regulasi tersebut bertujuan meningkatkan peran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum.
Pemkot Jakarta Timur berharap anggota FKDM mampu menjadi forum yang adaptif, responsif, dan profesional melalui penerapan deteksi dini, pencegahan dini, pelaporan cepat, serta penyelesaian persoalan secara kolaboratif guna mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota yang aman dan berdaya saing.
