Kemenhub Catat 140.309 Pelanggaran Truk, Mayoritas Terkait ODOL

Ilustrasi. Foto: Kemenhub Catat 140.309 Pelanggaran Truk, Mayoritas Terkait ODOL

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang selama uji coba pengawasan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebagian besar temuan berkaitan dengan pelanggaran daya angkut yang menjadi salah satu persoalan utama dalam praktik truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Uji coba berlangsung pada 27 Januari hingga 30 Juni 2026 di tiga Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Lokasi tersebut meliputi UPPKB Kertapati dan Talang Kelapa di Sumatera Selatan serta UPPKB Balonggandu di Jawa Barat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan, pengawasan memanfaatkan teknologi Weigh in Motion (WIM) untuk mendeteksi pelanggaran kendaraan angkutan barang. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah menuju penerapan kebijakan Zero ODOL pada 2027.

Dari keseluruhan temuan, pelanggaran daya angkut menjadi kategori terbesar dengan 82.158 kasus atau sekitar 54 persen. Pelanggaran dokumen tercatat sebanyak 58.057 kasus atau 46 persen, sementara 94 kasus lainnya berkaitan dengan tata cara pemuatan barang.

Kemenhub menindaklanjuti pelanggaran yang terdeteksi melalui pengiriman surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. Hingga akhir periode uji coba, sebanyak 27.789 surat telah dikirim melalui jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di berbagai daerah.

Namun, jumlah pemilik kendaraan yang memberikan konfirmasi masih relatif terbatas. Dari puluhan ribu surat yang dikirimkan, baru 883 yang telah memperoleh tanggapan. Kemenhub mendorong para pelanggar segera menyelesaikan proses konfirmasi sebagai bagian dari tahapan penegakan hukum.

Pemerintah akan terus mengevaluasi penggunaan ETLE dalam pengawasan angkutan barang. Pemanfaatan teknologi diharapkan membuat proses identifikasi pelanggaran lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Temuan selama masa uji coba sekaligus menunjukkan tantangan besar menjelang target Zero ODOL 2027. Pengawasan yang konsisten diperlukan untuk menekan praktik kelebihan muatan sekaligus meningkatkan keselamatan transportasi dan kepatuhan angkutan barang terhadap ketentuan yang berlaku.

Website |  + posts