CIBINONG, WI – Wakil Bupati Musi Rawas Hj.Suwarti didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas Bapak Yudi Fachriansyah, perwakilan dari Bappeda Bapak H. Fetbon Taufik Hidayat, dari Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Musi Rawas turut hadir dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah dan Perguruan tinggi dilanjutkan dengan Sosialisasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan Delineasi Batas Wilayah di kantor BIG, Cibinong, Bogor. Kamis (21/02/19)
Dalam acara yang langsung dibuka oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Bapak Prof. Dr. Hasanudin Z. Abidin. M.Sc adalah merupakan salasatu bentuk Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) yang merupakan Program prioritas pemerintaham Bapak Joko Widodo dan Bapak Jusup Kalla, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian 1:50.000.
Disela sambutannya Bapak Prof. Dr. Hasanudin Z. Abidin sampaikan “Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) didasarkan pada pentingnya pelaksanaan Informasi Geospasial (IG) yang konsisten, berkelanjutan, dan menyertakan seluruh pemangku kepentingan di bidang IG” katanya.
“Program ini bertujuan untuk mendukung dan mensukseskan prioritas pembangunan nasional sesuai dengan cita-cita dan janji presiden, untuk itu kami harap kerjasama ini akan tetap berkelanjutan” harapnya.
“Adapun maksud dan tujuan dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerjasama tentang Pembangunan Simpul Jaringan Informasi dan Geospasial Daerah antara Pemerintah Kab/Kota dengan BIG nantinya akan terjalin kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan Badan Informasi Geospasial dalam rangka Penyelanggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan informasi geospasial dimasing masing daerah” jelasnya.
Dalam acara yang sama Wakil Bupati Musi Rawas Ibu Hj. Suwarti juga sampaikan “ Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sangat. Menyambut baik sekali dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah bersama sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), sebagimana kita ketahui sekarang Musi Rawas sedang dalam tahapan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang didasari atas perubahan batas wilayah dengan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) Musi Rawas Utara untuk itu kita sangat butuh sekali bantuan dari Pihak BIG dalam hal pemetaan batas wilayah” katanya.
“Selain itu juga dengan adanya kerjasama dengan BIG ini akan lebih mempermudah kita dalam proses konsultasi dan pengesahan peta yang merupakan lampiran tidak terpisahkan dalam Dokumen Rencana Tata Ruang (RTRW) didalam mendapatkan Persetujuan Substansi dari Kemendagri nanti” jalas ibu Hj. Suawarti.
Sebagaimana juga dijelaskan oleh Bapak H. Fetbon Taufik dengan adanya kerjasama ini nantinya akan banyak sekali keuntungan yang bisa kita dapatkan selain akan membantu dalam percepatan proses review Rencana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2018 – 2038 kita juga akan dibantu dalam mendapatkan peta-pata yang kita butuhkan itu semua diberikan secara gratis tanpa biaya sama sekali, sebgaimana kita ketahui selama ini untuk mendapatkan sebuah peta itu harganya sangat mahal sekali.
“Dan juga nantinya setelah adanya kerjasama tentang Pembangunan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah di Kabupaten Musi Rawas itu akan lebih mempermudah kita dalam hal pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penggunaaan data dan informasi geospasial di Kabupaten Musi Rawas yang mana kita nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Kominfo dalam pengelolaan portal/link informasi geospasial, sehingga dengan adanya portal tersebut masyarakat atau publik bisa mengakses secara langsung terkait informasi geospasial untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas terutama masalah peta wilayah beserta dengan peruntukkannya” jelasnya.(*)