KPU Mura Akan Rekrut PPK

MUSIRAWAS, WI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas sudah semakin dekat, berbagai persiapan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut kini tengag dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas.

Kegiatan yang segera dilakukan adalah akan memulai proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Mura Divisi SDM dan Parmas, Syarifudin mengatakan perekrutan PPK merupakan salah satu dari tahapan Pilkada yang akan segera dilaksnakan.

Sebab, keberadaan PPK ini menjadi organ penting untuk menjamin terlaksananya tahapan Pilkada di setiap kecamatan. Oleh karenanya seabagaimana jadwal tahapan yang ada segera di laksankan. Keberadaan PPK tersebut merupakan penyelenggara ditingkat kecamatan yang akan membantu KPU dalam mensukseskan Pemilukada.

“Kita mengajak dan mengundang putra putri terbaik Musi Rawas untuk ikut proses seleksi PPK ini, Semua proses dan tahapan seleksinya terbuka dan transparan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan,” katanya.

Ditambahkan Syarif, rekrutmen PPK akan diumumkan pada 15 Januari 2020. Hal ini, sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di PKPU 16 Tahun 2019 tentang Jadwal, Tahapan dan Program. Dalam melakukan perekrutan, secara umum penilaian akan berkaitan dengan variabel-variabel electoral leadership calon PPK. Mulai dari rekam jejak, integritas, kapasitas dan keahlian para peserta seleksi itu sendiri.

” Itu penilaian secara gari besarnya, Karena, variabel ini akan menentukan Kualitas dan integritas Pilkada Mura 2020, disamping ada penilaian lainnya yang mungkin lebih spesifik” tambahnya.

Sebagaimana yang sudah ditentukan syarat untuk menjadi PPK, diantaranya tidak menjadi tim kampanye peserta pemilihan. WNI, berusia paling rendah 17 tahun, setia pada dasar negara, memiliki integritas, tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun, domisili dalam wilayah kerja tempat calon PPK, sehat dan bebas napza, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

“Untuk lebih jelas informasi persyaratan pendaftaran, nanti akan diumumkan atau bagi masyarkat yang belum jelas dipersilahkan untuk datang ke kantor KPU Musi Rawas,nanti akan dijelaskan,” demikian tandasnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *