DPRD Musi Rawas Paripurna Dengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas

MUSIRAWAS, WI – Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda Mendengarkan Laporan Pansus-Pansus Dewan Terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023 dan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023.
 
Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri itu membahas Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas. Sidang tersebut  bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jumat (29/2/2024).
 
Dalam kesempatan itu, Bupati Musi Rawas menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, yang telah menyampaikan laporan pembahasan Pansus Pansus dewan.
 
“Dari laporan pansus dewan, telah disetujui 5 dari 7 raperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.” ucap Bupati Musi Rawa Hj Ratna Machmud.
 
Dia juga menyampaikan raperda yang belum disetujui pada rapat pansus dewan dapat ditinjau kembali pada pembahasan raperda tahun 2024.
 
“Terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Musi Rawas yang telah bekerja keras membahas 7 Raperda Kabupaten Musi Rawas tersebut, tentunya hal itu merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas,” bebernya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *