MUSIRAWAS, WI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, gelar sidang paripurnapemembahasan Laporan Kegiatan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas, Tahun Anggran (TA) 2017, Selasa, (03/04/2018).
Adapun yang hadir dalam acara sidang paripurna yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Yudi diantaranya, 26 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas serta, Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Kepala BNNK Musirawas, Kalapas, Kepala Pengadilan Negeri, SKPD dan seluruh Camat di wilayah Musi Rawas.
Ketua DPRD Musi Rawas Yudi Pratama, menjelaskan, LKPJ Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2017 ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Bupati dalam sidang paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Sebagaimana diamanatkan Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1 disebutkan, bahwa kepala daerah wajib memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah dan LKPJ kepala daerah kepada DPRD dan juga berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD kepada pemerintah, LKPJ kepala daerah kepada DPRD dan LPPD kepada masyarakat”, terang Yudi.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan pada sidang paripurna itu menyampaikan nota pengantar LKPJ bupati tahun 2017.
Materi pokok LKPJ Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2017 adalah hal -hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Fokus dari semua dokumen perencanaan, pada dasarnya untuk mewujudkan visi Kabupaten Musi Rawas tahun 2016-2021 ”Musi Rawas SEMPURNA”.
“Visi tersebut dijabarkan dalam tujuh misi pemerintah Kabupaten Musi Rawas yakni memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur, menumbuh kembangkan sistem dan usaha agribisnis dan agroindustri komoditi unggulan”, katanya.
Lanjutnya, mengembangkan usaha ekonomi produktif masyarakat non petani, meningkatkan kemandirian dan keberdayaan masyarakat dalam pembangunan daerah dan pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan.
Selanjutnya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa dan pelayanan prima, memantapkan pembangunan masyarakat yang religius menuju Musi Rawas Darussalam serta memastikan kondisi Kabupaten Musi Rawas yang lebih aman dan nyaman untuk berinvestasi, menarik dan berkesan untuk dikunjungi.
“Pemerintah daerah telah berusaha dengan segala upaya untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan berpedoman pada peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas yang berisikan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas setiap tahun”, jelasnya.
“Keterangan pertanggungjawaban ini merupakan progres report dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala daerah di tahun 2017”, terangnya.
Dilanjutkannya, mekanisme laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintah daerah, yang dilakukan sepanjang tahun berjalan.
Hal ini akan semakin mendorong tumbuhnya semangat objektivitas dalam memotret kinerja pemerintahan daerah yang dilandasi kemitraan untuk saling melengkapi dalam menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan itu, bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas pemahaman, kerjasama dan dukungannya untuk saling berinteraksi dengan semangat kebersamaan yang elegan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategis pemerintahan yang telah terjadi selama ini.
Selain menyampaikan pelaksanaan program program pembangunan yang direncanakan oleh daerah dan didanai melalui APBD, Bupati juga menyampaikan laporan berkaitan dengan kegiatan kegiatan dalam kerangka tugas tugas pembantuan yang diterima dan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pertanian dan Peternakan serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Bupati juga menjelaskan terdapat beberapa masalah dan kendala di lapangan dalam tugas tugas pembantuan tersebut, diantaranya minimnya kualitas dan kuantitas SDM serta lemahnya koordinasi dan pengawasan.
Kedepan jelas Hendra, pihaknya berharap kepada seluruh badan, dinas dan unit kerja lainnya bergerak lebih aktif, agar dana dana dari tugas pembantuan dapat lebih ditingkatkan dengan cakupan yang luas. (Nurul/Suceity)