MUSI RAWAS, WI – Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Bapak H. Syaiful Anwar Ibna, SE.Msi. dengan didampingi Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas Bapak Zuhri Syawal, SP,M.Sc, M.Eng dan Kepala KPKAD Bapak Zulkifli, S.Sos, MM beserta Anggota Tim TAPD dan seluruh OPD dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan Rapat Percepatan Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Kantor Bupati Muara Beliti. Kamis(7/6/18)
Rapat ini merupakan tindaklanjut dari rapat sebelumnya yang langsung dipimpin oleh Bapak Bupati H. Hendra Gunawan dimana Bupati mengharapkan kepada seluruh OPD untuk tidak terlena karena sekarang sudah memasuki pertengahan Tahun Anggaran 2018 beliau mengharapkan agar seluruh OPD untuk dapat melakukan percepatan dalam penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) baik itu DAK Fisik ataupun Non Fisik
Dalam rapat yang langsung dipimpin Asisten II ini adalah untuk menindaklanjuti Surat Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor S-4416/PB.2/2018 tanggal 23 Mei 2018 hal Penjelasan Mengenai Dokumen Persyaratan Penyaluran DAK Fisik 2018 dimana salasatu penjelasannya menerangkan Pemda masih diberikan kesempatan memutakhirkan (input/update) daftar kontrak kegiatan , setelah penyaluran Tahap I, sampai dengan tanggal 23 Juli 2018 atau sebelum permintaan penyaluran DAK Fisik Tahap II.
“ Saya minta agar seluruh OPD dapat menindklanjuti hal tersebut keterlambatan penyaluran DAK Tahun 2018 ini tidak hanya dialami oleh Kabupaten Musi Rawas saja tetapi seluruh Kabupaten/Kota diseluruh Provinsi juga mengalamai permasalahan yang sama selain itu juga adanya persyaratan penyaluran Dana DAK yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk OPD yang sampai saat sekarang masih belum melakukan Entry Dokumen Renja dan Kontrak untuk segera memerintahkan Staf Operator dinas untuk segera melakukan entry di Aplikasi Online Monitoring System Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) dan bagi OPD yang sekarang masih dalam tahapan pelelangan kegiatan agar dapat segera melakukan percepatan” perintah Assiten II.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bappeda Bapak Zuhri Syahwal menjelaskan masih ada beberapa OPD yang sampai dengan saat sekarang masih belum melaksanakan entry data baik entry Dokumen Renja ataupun Kontrak untuk itu beliau mengharapkan kerjasama dari seluruh OPD jangan sampai nanti imbasnya akan berpengaru pada pemotongan dana DAU dari Pemerintah Pusat.
Dalam penjelasan selanjutnya oleh Kepala KPKAD Bapak Zulkifli “ Sudah ada beberapa OPD yang sekarang sudah sudah selesai dalam tahapan entry renja, kontrak serta dokumen pendukung DAK yang mana dalam mekanisme penyaluran DAK Fisik melalui Aplikasi OM SPAN sekarang tinggal menunggu realisasi penyaluran dana dari KPPN ke RKUD paling lambat pencairan bisa dilakukan selama 7 hari kerja dan selanjutnya OPD bisa melaksanakan penarikan uang muka” katanya. (***)