Antusias Masyarakat Daftar Calon PPK KPU Mura

MUSI RAWAS, WI – Masyarakat Kabupaten Musi Rawas antusias mendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) di Kantor KPU Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Sedikitnya, sudah ada 30 orang di wilayah Musi Rawas (Mura) mengambil formulir pendaftaran calon PPK untuk Pilkada serentak 2020.

Terinci, sembilan orang dari Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), tujuh orang dari wilayah Kecamatan Muara Beliti, empat orang dari wilayah Kecamatan Muara Lakitan, tiga orang dari wilayah Kecamatan Terawas, dua orang dari wilayah Kecamatan Jayaloka dan masing-masing satu orang dari wilayah Kecamatan Tuah Negeri, BTS Ulu dan Selangit.

Komisioner KPU Kabupaten Mura Divisi SDM dan Parmas, Syarifudin menjelaskan pihaknya memang menyiapkan formulir pendaftaran bagi masyarakat yang akan berpartisipasi di Pilkada Mura yang akan dilakukan pada 23 September 2020 ini.

“Sebenarnya, pendaftar bisa men-download di situs resmi KPU Mura terkait formulir pendaftaran. Tapi, kita sengaja menyiapkan formulir untuk pendaftar yang langsung ke kantor,” katanya.
Sesuai jadwal yang telah diumumkan, proses pendaftaran akan dibuka mulai 18 Januari 2020 sampai 24 Januari 2020. Lalu, dilanjutkan dengan penelitian administrasi yang dilakukan pada 25 Januari 2020 sampai 27 Januari 2020, hasilnya akan diumumkan pada rentang waktu 28 Januari 2020 dan 29 Januari 2020. Dilanjutkan dengan tes tertulis yang akan dilakukan pada 30 Januari 2020.

“Mengenai, lokasi pelaksanaan tes tertulis sedang dikoordinasikan. Metodenya seperti biasa, tidak menggunakan sistem CAT,” jelasnya.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan pada rentang waktu 31 Januari 2020 sampai 2 Februari 2020. Hasilnya diumumkan pada rentang waktu 3 Februari 2020 sampai 5 Februari 2020.

“Di sini, masyarakat sudah bisa menanggapi para calon anggota PPK yang dianggap tidak memenuhi persyaratan, yang dilanjutkan dengan wawancara peserta dimulai pada 8 Februari 2020 sampai 10 Februari 2020,” ujarnya.

Lalu, pengumuman hasil seleksi wawancara 10 besar Anggota PPK pada rentang waktu 15 Februari 2020 sampai 21 Februari 2020. Di sini, masyarakat kembali diberi kesempatan untuk melakukan tanggapan terhadap peserta tes PPK. Klarifikasi dilakukan pada 22 Februari 2020 sampai 25 Februari 2020.

“Hasil klarifikasi akan diumumkan, pada rentang waktu 26 Februari 2020 sampai 28 Februari 2020, karena pada 29 Februari akan dilakukan pelantikan,” ungkapnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *