LUBUKLINGGAU, WI – Rapat paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap walikota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selataan, tahun 2017 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (22/05/2018).
Penyampaian rekomendasi dari DPRD ini disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon.
Penyampaian rekomendasi ini merupakan sebagai acuan pemerintah kota Lubuklinggau dalam menjalankan pemerintahan pada tahun berikutnya.
Ada 10 rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Lubuklinggau kepada pemerintah kota Lubuklinggau terhadap LKPJ Walikota Lubuklinggau tahun 2017.
Yakni mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang diminta oleh DPRD untuk dilakukan evaluasi, karena juga banyak kekurangan anggaran, mengenai kekurangan SDM di beberapa OPD. Merekomendasikan untuk memperhatikan penyimpanan obat-obatan di Dinas Kesehatan, mengaktifkan kembali Puskesmas Pembantu (Pustu)yang ada serta melakukan perbaikan atau perehaban gedung pustu, kemudian agar dapat memfungsikan RS Pratama Lubuklinggau.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan pihak RS Siti Aisyah untuk lebih mendisiplinkan pelayanan, terlebih pada pelayanan di poliklinik Rawat Jalan. Kemudian mendesak Pemkot Lubuklinggau untuk merevitalisasi gedung KIR, serta melakukan pemantauan terhadap beras dipasar karena ada dua jenis beras yakni beras Premium dan Medium di pasaran. Berdasarkan hasil di lapangan, beras dengan harga premium namun kualitas medium.
Selanjutnya, pihak DPRD merekomendasikan agar dapat mengoptimalisasikan destinasi wisata di Lubuklinggau, sebab baru dua destinasi wisata yang sudah di optimalkan dari 10 destinasi wisata yang ada, serta merekomendasikan agar melakukan pendataan aset kota agar dimaksimalkan dengan baik. (Nurul)