LUBUKLINGGAU, WI Tiga pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota kota Lubuklinggau H. Toyeb Rakembang – H.Sopyan, H. SN. Prana Putra Sohe – H.Sulaiman Kohar dan H. Rustam Efendi – Riezky Aprilia, tandatangani Deklasi Kampanye Damai, Minggu (18/022018).
Acara penandatangan Deklarasi Kampanye Damai yang digelar di halaman kantor KPUD Kota Lubuklinggau disaksikan oleh Ketua KPUD Effriadi Suhendri bersama Anggota, Ketua DPRD Rodi Wijaya, Dandim 0406 MLM, Letkol Dodi Samsul Rizal, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunadar, Kejari MLM, H. Zharaida, Ketua Panwaslu Mirawan bersama Anggota dan Tim Sukses, Partai Pendukung serta Relawan paslon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau.
“Sikap bersama yang tertuang dalam Ikral berintegritas dan damai mengadung makna bukan sekedar Formalitas dan Seremonial belaka, akan tetapi jauh lebih memiliki makna untuk mempertegas sikap peserta Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau,”katanya.
Ketua KPUD Lubuklinggau, Effriadi Suhendri mengatakan, sikap itu memuat komitmen dan konsistensi seluruh paslon walikota dan wakil walikota akan keharusan untuk turut menciptakan iklim yang kondusif, bagi keseluruhan proses pilkada. Paslon saat ini menjadi toko sentral di Kota Lubuklinggau, rakyat akan memberikan segenap penilaian, pertimbangan sampai kepada menjatuhkan sikap untuk memilih atau tidak memilih.
“Jelaslah dengan demikian prilaku ucapan dan tindakan semua paslon akan menjadi tolak ukur setiap untuk politiknya. Deklarasi pada hari ini merupakan bagian dalam kerangka membangun tatanan nilai norma dan etika dalm proses pelakasanaan kehidupan demokrasi yang semuanya mengikat untuk di wujudkan dalam perkhelakan pilkada di kota Lubuklinggau,”katanya.
Ditambahkan Efriadi Suhendri, sudah semestinyalah seluruh Paslon walikota dan wakil walikota lubuklinggau periode 2018-2023 yang akan berkompetisi dapat memanfaatkan waktu berkampanye sebagai media komunikasi kepada rakyat secara optimal, kwalitas kampanye pemilukada ditandai dengan kemauan Paslon untuk memberi ruang bagi masyarakat daerah untuk mendapat akses informasi tentang Visi, Misi dan Program yang ditawarkan.
“Selamat berkampanye semoga kebersamaan dan persaudaraan dalam membangun Lubuklinggau yang kita cintai ini, pilihan boleh bedah Lubuklinggau damai, Lubuklinggau Oke,”katanya.
Ditempat yang sama Pjs Walikota Lubuklinggau Riki Junaidi mengatakan muda-mudahan niat berkumpul pada hari ini dikabulkan oleh Tuhan yang Maha Esa, untuk menciptakan pilkada Lubuklinggau yang aman, damai dan sukses nantinya.
“Ada aturan-aturan dan norma- norma yang harus di pegang oleh seluruh Paslon, Partai Politik pendukung, Tim Sukses dan Relawan kalau kita lihat Undang-undang No 10 Tahun 2016 tentang pilkada dan PKPU no 04 Tahun 2017 tentang kampanye pilkada ada 24 norma dan larangan yang wajib diketahui oleh seluruh pasangan calon, seluruh Tim sukses dan seluruh Relawan dimanapun di Indonesia ini,”katanya.
Lanjut, Riki mengatakan undang-undang dan norma tersebut dapat menjadi pedoman dan akan menjadi pegangan bersama, jangan sampai 24 rambu-rambu ini di langgar, kepada seluruh yang hadir beliau berharap dukungan agar bisa tercipta Kampanye yang Damai, karena kampanye yang akan di laksanakan bukan hanya seminggu, dua minggu tapi selama empat bulan lebih, artinya ini akan memakan waktu, biaya dan menyerap energi.
“Untuk itu mari kita bersama-sama untuk menjaga pada saat pelasanaan kampanye ini bisa berjalan aman dan damai, dan kiranya setiap pasangan calon dapat betul-betul menyampaikan Program kerja masing-masing calon yang bisa menarik simpati masyarakat, jangan mengujat, jangan menyoroti persoalan pribadi masing-masing calon lain mari menarik simpati masyarakat sehingga pada tanggal 27 Juni nanti mereka akan berbondong-bondong memilih masing-masing yang sudah disenangi oleh warga Kota Lubuklinggau dengan angka pemilih yang tinggi dan memenuhi target yang kita harapkan,”katanya.
Setelah penandatangan Deklarasi Kampanye Damai seluruh Tim Paslon bersama Partai Pendukung, Tim Sukses dan Relawan melakukan Karnaval keliling kota Lubuklinggau dengan rute awal halaman kantor KPUD – Simpang Periuk – Gubuk Mak Engking – Simpang Empat Kenanga – Rumah Dinas Bupati Musi Rawas – Kejaksaan Negeri Kota Lubukinggau dan kembali ke kantor KPUD Lubukinggau. (Nurul Ilmi)