MUSI RAWAS, WI – Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas sementara 2024-2029, Firdaus Cik Olah, SE dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Defenitif 2024-2029 beserta Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas sementara, Azandri, S.IP dilantik menjadi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas 2024-2029 defenitif.
Keduanya dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunisar Kilat Daya , SH.MH melalui rapat paripurna dewan dengan agenda pelantikan pengucapan sumpah/janji ketua dan wakil ketua I DPRD Musi Rawas, Selasa (15/10)2024).
Rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas ini di hadiri 34 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas dan dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas sementara, Firdaus Cik Olah didampingi Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas sementara, Azandri.
Hadir dalam Paripurna tersebut diantaranya, Pjs Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coroza, Dandim 0406, Kajari Musi Rawas, Waka Polres Musi Rawas, Calon Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Ketua Bawaslu Musi Rawas, Sekda Musi Rawas, Drs H Ali Sadikin, M.Si, OPD, Camat se Kabupaten Musi Rawas, pengurus Apdesi Musi Rawas.
Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati Musi Rawas, Drs Deva Oktaviano Coriza mengatakan, hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi DPRD kabupaten Musi Rawas, karena hari ini, Firdaus, SE dan Azandri, S. IP akan mengemban tugas baru sebagai Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas, masa jabatan 2024 – 2029.
Kita bersama berharap, Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas yang baru, dapat melaksanakan tugas baru ini dengan sepenuh hati, dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT, serta dengan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika.
Dikatakannya, posisi yang terhormat sebagai Pimpinan DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan bermartabat.
Untuk itu, kiranya Pimpinan yang baru dilantik ini, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis.
“Institusi DPRD, harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal,” harapnya.
DPRD hendaknya hadir ditengah masyarakat, menyuarakan suara masyarakat, karena ditangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban, sesuai dengan Sila ke Empat Pancasila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, serta mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang kian berkembang.
Bupati menambahkan bahwa DPRD, hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis dan produktif sekaligus. Hanya dengan semua inilah demokrasi Indonesia akan menjadi demokrasi yang matang.
Selain itu, DPRD juga adalah refleksi dari dinamika dan perkembangan di Tanah Air. Sekarang zaman berputar sangat cepat, politik yang berubah, dan generasi baru mulai tumbuh dan berkembang.
DPRD sekarang adalah DPRD di zaman now, sebuah lembaga politik yang terus menjadi sorotan di tengah terpaan arus sosmed, dan karena itu harus terus terbuka untuk mengadopsi kehendak serta tuntutan zaman dan masyarakat sebagai konstituenya.
“Kami berharap DPRD juga hendaknya dapat melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan sekaligus keadilan,” ujarnya.
DPRD adalah mitra dari eksekutif. Sebagai mitra, kita berkerja sama dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang baik. Sebagai mitra sejati, tentu kita juga harus siap dan sanggup mengingatkan, serta turut memberikan solusi bagi berbagai hal yang masih harus perlu diperbaiki”, kata Pjs Bupati. (ADV)