LUBUKLINGGAU, WI – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), laksanakan titik nol kegiatan Pembangunan Penguatan Bantaran Sungai Kelingi (Beronjong) di Jl. Batu Nisan, RT.01, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa ((4/8/2020).
Pembangunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2020, dikerjakan oleh CV. Putri Gading Cempaka dengan nilai kontrak sebesar Rp.496.845.000. dengan waktu pelaksanaan pekerjaan 140 hari, dengan panjang 32 Meter dan tinggi 8,5 Meter.
Kepala Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Achmad Asril Asri, ST, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumberdaya Daya Air (SDA) M. Kendi Lenggana, ST, MM, didampingi PPTK, Abriyanto dan Zainuri, serta pengawas pembangunan di lapangan, Samsul, menjelaskan Pembangunan Beronjong ini sebagai penguatan bantaran sungai.
“Pembangunan ini merupakan bentuk konsistensi Pemkot Lubuklinggau dalam mengantisipasi adanya pengikisan tebing tanah yang dapat mengakibatkan longsor,” ujar Kendi panggilan akrabnya.
Pembangunan bronjong ini, demikian Kendi Lenggana, dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya longsor akibat beban maupun tekanan air ketika air sungai tinggi saat turun hujan, dan diharapkan mampu menahan tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Batu Nisan, yang sudah sejak lama sering terjadi longsor.
Pelaksanaan pembangunan ini libatkan berbagai pihak guna transparansi anggaran atas pelayanan publik. Dia menghimbau ketika proses pengerjaan pembangunan tersebut, diharapkan para pekerja dapat bekerja dengan solid dan sebaik mungkin, agar mendapatkan hasil yang berkualitas dan dapat bertahan lama harapan bersama.
Pengawas lapangan, Andi Irawansyah mengatakan, dirinya beserta para tim pekerja akan berusaha semaksimal mungkin dan tentunya memberikan pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan apa yang telah ditentukan agar hasil pekwrjaan nanti bisa bermutu dan bertahan lama sesuai harapan.
“Kami pihak rekanan akan berusaha menyelesaikan pekerjaan ini sebelum masa kontrak habis, dan kami akan melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan RAB dan spesifikasi yang telah disepakati”, ucapnya.
Okta, warga setempat mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Lubuklinggau, yang telah mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat khusunya warga RT.01 Kelurahan Taba Jemekeh, yang memang sangat membutuhkan bangunan tersebut. (Maychel/Tim)