MUSI RAWAS, WI – Bupati H. Hendra Gunawan (H2G) didampingi Azandri Ketua DPRD Musi Rawas, Azhari Kepala Dinas PU Bina Marga beserta jajarannya, Asisten II H Aidil Rusman, meresmikan Jembatan Beton Desa Kertosono dan Margoyoso, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, Kamis (25/6/2020).
Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan (H2G) mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Dinas PU Bina Marga yang telah berperan aktif dalam pembangunan jembatan.
“Dengan perhitungan yang mateng, jembatan ini bisa terbangun dengan baik”, ujarnya.
Dia mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memelihara jembatan ini agar bisa terjaga dan terpelihara,” ujar H2G.
Diceritakannya, jembatan Kertosoni ini berdiri dizaman belanda, tahun 1956. Dan sekarang jembatan ini telah selesai dibangun jembatan permanen.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Musirawas, Azhari menjelaskan, pembangunan Jembatan Beton Kertosonan yang melintasi sungai kungku menuju Desa Giriyoso ini dikerjakan oleh PT Depati Agung tahun 2020 dengan selama 93 hari, dengan panjang 27,5 meter dan lebar 7 meter akan dibuka dan difungsikan awal bulan juli.
“Terima kasih kerjasamanyanya, PPK, PPTK, Pengawas Dan Kosultan atas pembangunan jembatan ini”, ujarnya syukur.
Tokoh masyarakat, Kardi, mengucapkan terimakasih dan merasa bangga kepada Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan yang telah mendengarkan aspirasi dan menyelesaikan pembangunan Jembatan di desanya.
“Mewakili masyarakat, kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati H Hendra Gunawan, kami bangga memiliki Bupati yang telah mensukseskan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas, khususnya di Desa Kertosono ini,” ujarnya.
Sebelumnya, tampak kepala dinas PU BM memberi komando pada jajarannya untuk menyuarakan yel yel “Kami Dinas PU Bina Marga Musi Rawas, Semangat Kerja Menuju Musi Rawas Sempurna”, teriaknya semangat.
Diketahui, pembangunan jembatan beton tersebut dikerjakan oleh PT. Depati Agung dengan nilai kontrak sekitar Rp. 6 milliar dengan nomor kontrak 147/KPBJ/PPK.D/PUBM/2020, 9 maret 2020, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020. (Nurul)